Minggu, 30 Oktober 2011


Samuri Bin Darimin (35) warga Trenggalek, Jawa Timur adalah seorang tani di lahan miliknya sendiri dan terkadang beliau juga mengambil batu yang juga berada pada tanah kepunyaannya sampai saat ini belum terbebas dari dakwaan hukum Negara mulai dari tahun 2010 lalu. Kasus apa yang mengantarkan pak Samuri pada jeratan hukum? Ya, Dalam hidup pak Samuri hal yang diharapkan bukan terkena kasus hukum.

Keseharian pak Samuri yang seorang tani dan pengambil batu dijalaninya dengan tenang bersama istri dan anaknya, sama dengan para penduduk yang memang mata pencahariannya adalah tani dan pengambil batu. Hingga ditahun 2010 lalu kedatangan orang yang berasal dari lembaga material Negara membawa contoh batu yang berada ditanah milik pak Samuri ke Laboraturium untuk pengecekan kadar yang ada didalamnya. Hasil dari Lab menunjukan bahwa tanah dan batu itu mempunya kadar Cu 0,03%. Mulai saat itu kegiatan pak Samuri diklaim pencurian tambang Negara dan pak Samuri difonis hukuman 16 bulan penjara dan denda Rp. 500.000,- . Padahal pak Samuri yang tidak mengerti apa-apa hanya menganggap pekerjaannya itu semata-mata untuk mencukupi kebutuhan hidup, mencari nafkah halal yang bersumber dari alam dan mungkin tak berharap bisa lebih dari itu. Sudah jelas sampai saat ini wilayah tempat tinggal maupun tanah yang dimiliki pak Samuri bukan daerah Usaha Penambangan Milik Negara. Kini semua penduduk harus berhenti dari mencari batu yang merupakan sumber nafkah karena takut terjerat kasus yang sama seperti pak Samuri.

Pelecehan Seksual juga dialami pak Samuri, setelah vonis hukuman dalam waktu satu bulan pak Samuri Wajib Lapor senin dan Kamis ke Polres Trenggalek, saat ini lah pelecehan itu terjadi. Oknum Polres Trenggalek pun meminta uang sebesar Rp. 3juta kalau mau kasus ini cepat selesai dan tidak diteruskan, uang sudah diberikan namun kasus tetap berjalan. Pak Samuri merasa beruntung bertemu dengan Pak Cecep yang bersedia menjadi kuasa hukum pak Samuri untuk membawa kasus ini pada keadilan yang sebenarnya. Hingga pak Samuri berusaha datang ke Jakarta untuk mendatangi MA (Mahkamah Agung) namun hasilnya hanya kata Menunggu yang dilontarkan dari pihak MA. Hampir satu tahun pak Samuri bertahan di Jakarta tapi sampai sekarang kasus ini tak kunjung selesai. Untuk bertahan hidup di Jakarta, setiap harinya beliau mengais satu demi satu botol bekas air mineral. Dikampung istri pak Samuri bekerja sendiri menjadi tulang punggung keluarga, makan seadanya dan anak mereka berhenti sekolah karena tak ada lagi yang bekerja untuk membiayai sekolah. Beliau hanya ingin adil, pak Samuri bilang “ Saya seperti ini, saya cuma mau keadilan walaupun saya orang kecil tapi saya juga butuh keadilan, biar temen-temen saya yang lain nantinya juga bisa membela keadilan. Jangan sampai orang lain diperlakukan seperti saya.”

Ya, sudah banyak memang cerita lain yang kasusnya hampir mirip dengan pak Samuri, kasus yang lebih ringan, bahkan sangat ringan. Namun kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebagian besar hanya mengangguk.

Ironis kasus penegakan hukum di Negaraku, Negara yang berdasar pada Pancasila, Negara yang mengemban Undang-Undang Dasar 1945, Negara yang kaya, adil dan makmur, Negara yang hidup dari warisan alam.
Mengutip perkataan Pak Cecep (kuasa hukum pak samuri).
“ Setiap Kesalahan Hukum pasti ada dalam undang-undang, tapi hal yang paling penting adalah bagaimana memahami undang-undang dalam menegakan hukum.”

Sumber : MetroTv, Detik news


I love Indonesia

2 komentar:

akira mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
akira mengatakan...

Nek, Follow gue juga ya..

Akira Kazegawa

Posting Komentar

Powered By Blogger
 
Template designed using TrixTGTema: Diretoria, Criado Por: ririn