Samuri
Bin Darimin (35) warga Trenggalek, Jawa Timur adalah seorang tani di lahan
miliknya sendiri dan terkadang beliau juga mengambil batu yang juga berada pada
tanah kepunyaannya sampai saat ini belum terbebas dari dakwaan hukum Negara
mulai dari tahun 2010 lalu. Kasus apa yang mengantarkan pak Samuri pada jeratan
hukum? Ya, Dalam hidup pak Samuri hal yang diharapkan bukan terkena kasus
hukum.
Keseharian
pak Samuri yang seorang tani dan pengambil batu dijalaninya dengan tenang
bersama istri dan anaknya, sama dengan para penduduk yang memang mata pencahariannya
adalah tani dan pengambil batu. Hingga ditahun 2010 lalu kedatangan orang yang
berasal dari lembaga material Negara membawa contoh batu yang berada ditanah
milik pak Samuri ke Laboraturium untuk pengecekan kadar yang ada didalamnya.
Hasil dari Lab menunjukan bahwa tanah dan batu itu mempunya kadar Cu 0,03%. Mulai
saat itu kegiatan pak Samuri diklaim pencurian tambang Negara dan pak Samuri
difonis hukuman 16 bulan penjara dan denda Rp. 500.000,- . Padahal pak Samuri yang tidak mengerti
apa-apa hanya menganggap pekerjaannya itu semata-mata untuk mencukupi kebutuhan
hidup, mencari nafkah halal yang bersumber dari alam dan mungkin tak berharap bisa
lebih dari itu. Sudah jelas sampai saat ini wilayah tempat tinggal maupun tanah
yang dimiliki pak Samuri bukan daerah Usaha Penambangan Milik Negara. Kini
semua penduduk harus berhenti dari mencari batu yang merupakan sumber nafkah
karena takut terjerat kasus yang sama seperti pak Samuri.
Pelecehan
Seksual juga dialami pak Samuri, setelah vonis hukuman dalam waktu satu bulan
pak Samuri Wajib Lapor senin dan Kamis ke Polres Trenggalek, saat ini lah
pelecehan itu terjadi. Oknum Polres Trenggalek pun meminta uang sebesar Rp.
3juta kalau mau kasus ini cepat selesai dan tidak diteruskan, uang sudah
diberikan namun kasus tetap berjalan. Pak Samuri merasa beruntung bertemu
dengan Pak Cecep yang bersedia menjadi kuasa hukum pak Samuri untuk membawa
kasus ini pada keadilan yang sebenarnya. Hingga pak Samuri berusaha datang ke
Jakarta untuk mendatangi MA (Mahkamah Agung) namun hasilnya hanya kata Menunggu
yang dilontarkan dari pihak MA. Hampir satu tahun pak Samuri bertahan di
Jakarta tapi sampai sekarang kasus ini tak kunjung selesai. Untuk bertahan
hidup di Jakarta, setiap harinya beliau mengais satu demi satu botol bekas air
mineral. Dikampung istri pak Samuri bekerja sendiri menjadi tulang punggung
keluarga, makan seadanya dan anak mereka berhenti sekolah karena tak ada lagi
yang bekerja untuk membiayai sekolah. Beliau hanya ingin adil, pak Samuri
bilang “ Saya seperti ini, saya cuma mau keadilan walaupun saya orang kecil
tapi saya juga butuh keadilan, biar temen-temen saya yang lain nantinya juga
bisa membela keadilan. Jangan sampai orang lain diperlakukan seperti saya.”
Ya,
sudah banyak memang cerita lain yang kasusnya hampir mirip dengan pak Samuri,
kasus yang lebih ringan, bahkan sangat ringan. Namun kami tidak bisa berbuat
apa-apa, sebagian besar hanya mengangguk.
Ironis
kasus penegakan hukum di Negaraku, Negara yang berdasar pada Pancasila, Negara
yang mengemban Undang-Undang Dasar 1945, Negara yang kaya, adil dan makmur,
Negara yang hidup dari warisan alam.
Mengutip
perkataan Pak Cecep (kuasa hukum pak samuri).
“ Setiap Kesalahan Hukum pasti
ada dalam undang-undang, tapi hal yang paling penting adalah bagaimana memahami
undang-undang dalam menegakan hukum.”
Sumber
: MetroTv, Detik news
I love Indonesia
2 komentar:
Nek, Follow gue juga ya..
Akira Kazegawa
Posting Komentar